Pemko Payakumbuh Serahkan LHP BPK Kepada Parpol

Payakumbuh-Singgalang

Pemko Payakumbuh melalui Kantor Kesbangpol melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN/APBD. Acara itu berlangsung di aula Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Rabu (19/6).

Kegiatan tersebut merupakan pemenuhan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, dimana partai politik wajib menyampaikan laporan mpertanggungjawaban bantuan APBN/APBD kepada BPK secara berkala setiap tahun. Penyerahan LHP BPK RI dilakukan Walikota Payakumbuh melalui Asisten III Setdako Payakumbuh Amirul Dt. Karayiang didampingi Kepala Kamntor Kesabangpol, Budi D. Permana.

Asisten III Setdako Payakumbuh Amirul Dt. Karayiang, dalam sambutan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI ke depan diharapkan semua partai politik yang menerima bantuan keuangan agar lebih berhati-hati dalam membuat perencanaan kegiatan dan juga pertangguingjawabannya. “Penggunaan dan pelaporan bantuan keuangan hendaknya semua mengacu pada Permendagri no.36 tahun 2018 serta Peraturan Walikota Payakumbuh No. 38 tahun 2018,” ujarnya.

Dikatakan, Kota Payakumbuh sudah lima tahun mendapatkan opini WTP secara berturut-turut dari BPK. Setiap tahun ada peningkatan peraturan dan pemeriksaan yang berbasis IT. “Pemeriksaan memang sangat ketat. Sehingga apapun yang kita buat atau dalam perencanaan, jika tidak masuk IT maka tidak akan diakui. Dengan kata lain, semua yang sudah diinputkan melalui IT, maka itulah yang akan diperiksa,” jelas Amriul.

Pemko Payakumbuh pada tahun anggaran 2018  telah menganggarkan dan merealisasikan bantuan keuangan kepada parpol sebesar Rp559.221.209 dimana 10 parpol penerima bantuan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Dari hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan parpol, terdapat empat parati politik dengan simpulan sesuai kriteria yaitu PKS, PBB, PPP dan Partai Golkar.

Sementara tiga partai politik dengan simpulan sesuai kriteria dengan pengecualian, yaitu Gerindra, PDI-P dan Hanura. Kemudian terdapat tiga parpol dengan simpulan tidak sesuai kriteriayaitu Partai Demokrat, Nasdem dan PAN. Penyerahan hasil audit BPK RI juga dihadiri oleh eluruh pimpinan partai politik di Kota Payakumbuhsebagai penerima bantuan keuangan. Turut hadir Ketua KPU Kota Haidi Mursal, Kasi Politik Kesbangpol Niken Agviyena, Kasubag Bagian Hukum Setdako Wengki, serta tim verifikasi kelengkapan Administrasi parpol. (207)

Selengkapnya…