Pemko Serahkan LKPD ke BPK

Padang, Haluan

Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat di Padang, Kamis (29/3). LKPD itu diterima oleh Kepala BPK Sumbar, Pemut Aryo Wibowo.

Mukhlis berharap pemeriksaan keuangan daerah Pariaman berjalan lancar. Ia juga berharap setelah pemeriksaan, tidak ditemukan permasalahan yang mendasar  mengenai LKPD. Dengan demikian, ia berharap Pemko Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Pemut Aryo, mengutarakan,  penyerahan LKPD diamanatkan undang-undang. Karena itu, BPK berwenang memeriksa keuangan daerah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan Negara.

Selain itu, kata Pemut Aryo, BPK akan memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kekayaan daerah yang dikelola tiap pemerintah kabupaten/kota.

Dalam penyerahan LKPD ke BPK Sumbar, Mukhlis didampingi Oleh Inspektur Pariaman, Lukman Syam, dan sejumlah pejabat lainnya dikota itu.

Selengkapnya…