Pendapatan Asli Daerah Capai Rp115 M

Tanah Datar-Pos Metro

DPRD Tanah Datar mengelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar anggaran 2018.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di DPRD Tanah Datar Irman dan Saidani, belum lama ini, dihadiri 20 orang anggota dewan, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari.

Bupati Irdinansyah dalam penjelasannya mengatakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21/2011 pada pasal 298 ayat I dan II.

Bupati katakan, pada tanggal 14 Mei 2019 lalu BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 atas LKPD Tanah Datar, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar  kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke-8 kalinya, dan 7 kali, mulai dari 2012 sampai dengan 2018 secara berturut-turut.

“Laporan keuangan Pemkab Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2018,” ujar bupati.

Selanjutnya, bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Pada tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.297.477.371.741,00 dengan realisasi sebesar Rp1.2230.335.931.942,65 atau sebesar 94,43 persen dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp129.247.470.151,00 dengan realisasi sebesar Rp115.914.187.914,65 atau 89,68 persen,” jelas bupati.

Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp1.124.230.293.131,00 direalisasikan sebesar Rp1.069.760.679.524,00 atau sebesar 95,15 persen. Sementara Lain Lain Pendapatan yang Sah ditargetkan Rp43.999.608.459,00 dengan realisasi Rp44.661.064.504,00 atau 101,50%.

Selengkapnya…