Perubahan APBD Sawahlunto 2018 Disetujui

Sawahlunto-Haluan

Empat Fraksi DPRD Kota Sawahlunto setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2018 disahkan.

APBD Perubahan itu disetujui dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Pemko dan DPRD dalam Rapat Paripurna Dewan setempat, Sabtu (29/9).

Perubahan APBD TA 2018, yang disepakati, Pendapatan sebesar Rp621.509.738.839 yang terdiri dari PAD sebesar Rp66.832.117.340 Dana Perimbangan Rp478.395.212.499. Dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp76.282.406.000. Sedangkan Belanja sebesar Rp640.470.319.508,98 yang terdiri dari belanja tidak langsung  sebesar Rp322.109.424.463. Belanja langsung Rp318.360.895.054,98. Devisit anggaran disepakati Rp18.960.580.669,99 dan untuk menutupi devisit dengan pembiayaan sebesar Rp25.127.247.336,64, dan pengeluaran pembiayaan Rp6.166.666.666,66 sehingga netto disepakati menjadi Rp18.960.580.669,98.

Ketua DPRD Sawahlunto Adi Iktibar menyebutkan, Pendapat akhir Fraksi  untuk menjadi perhatian oleh Pemda dan ditindaklanjuti Sekda dan OPD harus mampumenterjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi atas pembahasan yang berjalan sangat singkat sekali dalam satu minggu, menindaklanjuti surat Gubernur, tidak ada lagi perubahan. Dan meski hari libur perubahan APBD ini dapat berjalan dan disetujui bersama,” ujarnya.

Pendapat akhir Fraksi Golkar yang disampaikan Elfia Rita Dewi menilai, dari semua Belanja Daerah yang ada di seluruh OPD pada umumnya terjadi pengurangan atau pergeseran anggaran, untuk menekan defisit yang terlalu besar di akhir tahun anggaran 2018. Beberapa hal yang menyebabkan anggaran perencanaan awal terkoreksi, yaitu terjadi penambahan biaya pada belanja tidak langsung seperti tunjangan TPP dan lainnya akibat dari tidak direncanakan di awal 2018 dan juga tidak tercapainya target penerimaan daerah baik PAD dan penerimaan lainnya.

“Untuk menekan defisit, Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk pelaksanaan APBD 2019. PAD harus ditingkatkan melalui pembiayaan guna menunjang pendapatan tersebut. Dalam perencanaan kegiatan melalui program-program yang telah masukke RKPD harus dievaluasi perencanaannya, agar manfaat dan tingkat capaian kinerja terukur melalui sistem kontrol E-Budgeting, E Planning,” tuturnya.

Sementara Fraksi Demokrat dan PDIP menilai bahwa pendapatan perubahan APBD 2018 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaannya, setelah dievaluasi Gubernur nantinya efektif waktu tersisa sekitar 2,5 bulan, sangat dibutuhkan kerja keras, supaya realisasi fisik dan keuangan dari masing-masing target pencapaian kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati untuk diselesaikan sampai akhir tahun berjalan bisa terlaksana dengan baik.

Selengkapnya…