Pessel Terima WTP untuk Kedelapan Kali

PAINAN – SINGGALANG

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di aula Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Barat di Padang baru-baru ini.

Turut hadir mendampingi bupati, diantarannya, Kepala Inspektorat, Rusdiyanto, Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, dan Kabag Prokopim, Yuzril Yandrizon.

Penandatanganan Berita Acara Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Yusna Dewi. Ketua DPRD Ermizen. Dan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI kepada ketua DPRD dan bupati, dan diikuti oleh 4 kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman, Sijunjung dan Kota Padang Panjang. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Yusna Dewi membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Daerah Tahun 2021 terhadap 5 kabupaten/kota dengan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selamat kepada 5 kabupaten/kota, dengan prediket WTP meskipun ada beberapa penekanan-penekanan terhadap LKPD tersebut,” ucapnya.

LKPD dari pemerintah daerah diserahkan pada BPK Perwakilan Sumatera Barat, pada 18 MARET LALU, DAN PADA HARI INI bpk Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya terhadap 5 kabupaten/kota.

Atas rekomendasi LHP LKPD Kabupaten Pesisir Selatan, penekanan yang direkomendasikan diantaranya, pembayaran honorarium dan standar satuan harga regional harus mengacu kepada Perpres 33 Tahun 2020.

Hal itu harus dintindak lanjuti paling lama 60 hari sejak LHP diterima.

Mewakili 5 kabupaten/kota yang ada, sambutan diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizan, S.Pd.

“Alhamdulillah semua kab/kota yang hadir pada hari ini mendapatkan prediket WTP, dan ucapan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Yusna Dewi,” kanya.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan perolehan prediket WTP yang ke-8, ini tandanya Pemerintah Daerah serius dalam bekerja, dan tentunya predikat ini harus kita pertahankan kedepannya,” harap bupati.

Sementara itu Kepala BPK PAD, Hellen Hasmita Sari, berkomitmen untuk memperhatikan rekomendasi BPK supaya bisa mempertahankan prediket WTP, dan bekerja dengan mengacu kepada peraturan yang ada. “Kita berkomitmen untuk mempertahankan prediket ini, tentunya kita bekerja mengacu dengan aturan yang ada, dan prediket ini bukan sekedar opini, tetapi sebagai perilaku yang wajar,” tutup Helen. (214/man)

Selengkapnya unduh disini