Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat

Padang, 31/10/2016. BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan pada tanggal 31 Oktober 2016, bertempat di Ruang Aula Lantai 4 Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat.

Hadir dalam acara ini adalah Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, Auditor Utama V, Bambang Pamungkas, dan para pejabat   di lingkungan Perwakilan Sumatera Barat, serta para pegawai perwakilan. Selain itu, hadir pula seluruh Ketua DPRD dan Kepala Daerah se-Sumatera Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta instansi vertikal.

Acara ini dimulai pada pukul 10.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK Mutasi Kepala Perwakilan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan buku Memori Jabatan.  Dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Sumatera Barat dan Anggota V BPK RI.

sertijab-kalan-sumbar-2sertijab-kalan-sumbar-3

Anggota V BPK RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan promosi, mutasi, rotasi di lingkungan organisasi merupakan upaya yang harus dilakukan organisasi dalam rangka menjaga dan mengembangkan profesionalisme organisasi. “Seperti yang hari ini kita saksikan bersama acara serah terima jabatan antara Saudara Eldy Mustafa, S.H.,M.H. kepada Saudari Dra. Eliza, M.M.,Ak.,CA.

sertijab-kalan-sumbar-4

Anggota V BPK RI juga menghimbau Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah. Setiap rupiah yang keluar dari negara dan daerah harus dipertanggungjawaban dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain dengan cara menyusun dan melaporkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual.

Sedangkan Gubernur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin, dan berharap komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan BPK dan berharap kedepan lebih banyak lagi Pemerintah Daerah di Sumatera Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.