Target PAD Rp 1,297 T Tak Tercapai

Tanah Datar-Pos Metro

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didadampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani serta 16 anggota DPRD lainnya mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan sehari sebelumnya yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung, Rabu lalu.

Di awal pemberian jawabannya Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan terima kasih kepada dewan atas kesempatan yang diberikan dan juga apresiasi atas kerja keras tim dan OPD yang telah mempersiapkan jawaban atas pertanyaan fraksi ini. “ Terima kasih dan juga apresiasi kepada tim yang terlibat atas kerja kerasnya mempersiapkan jawaban ini, yang katanya sampai sahur tadi, semoga menjadi amal ibadah dan dibalas pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT, serta terima kasih kepada anggota dewan atas sumbangan pemikirannnya,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang hampir sama, yakni terhadap pertanyaan tentang tidak tercapainya target PAD dari Rpo 1,297 triliun lebih hanya tercapai Rp 1,230 triliun lebih.

“Tidak tercapainya target PAD disebabkan oleh beberapa faktor dan faktor pajak memang ada yang tidak capai target karena perubahan regulasi, namun ada juga yang melebihi target, namun sesuai saran dan arahan anggota dewan, kedepannya akan kita evaluasi dari seluruh elemen, sehingga potensi pajak kedepannya mampu meningkatkan PAD. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah deviden Pemda Tanahdatar di Bank Nagari sudah menurun, dari 10,5% menjadi diskisaran 7,2% yang disebabkan kabupaten dan kota di Sumbar meningkatkan penyertaan modalnya di Bank ini,” terang Irdinansyah.

Sedangkan tentang laju pertumbuhan ekonomi yang stagnan, kata Irdinansyah, sebenarnya di Tanahdatar terjadi peningkatan. “Pertumbuhan ekonomi Tanah Datar Tahun 2016 sebesar 5,03% sedangkan Tahun 2017 menjadi 5,12% yang berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional yaitu diangka 5,07%,” katanya.

Bupati menjawab pertanyaan tentang pendidikan yang disampaikan fraksi PAN, dimana diungkapkan ada calon peserta didik baru bersetifikat 4 juz namun tidak diterima di SMP 5 yang merupakan sekolah favorit. “SMP 5 sebagai sekolah rintisan berasrama dan telah banyak ukir prestasi maka diberikan kesempatan mengatur PPDB sendiri dengan tetap berpedoman Permendikbud Nomor 51 tahun 2018, terutama pasal 16 ayat 3 yang menjelaskan daya tampung sekolah melalui prestasi adalah 5% dari 3 lokal dengan murid 72 siswa dan didapatlah angka 4 orang. Namun sehubungan yang daftar ada 6 orang maka dilakukan seleksi, namun Kadis Pendidikan dan Kepsek sudah berkoordinasisehingga siswa yang 22 lagi bisa bersekolah disana,” ujar Irdinansyah.

Dikatakan Irdinansyah, dalam 35 lembar menyampaikan jawaban atas semua pandangan 9 fraksi DPRD Tanahdatar yang disampaikan sehari sebelumnya. Seperti pendapatan yang sah melebihi target, dimana terget Rp 43 milyar lebih namun terealisasi sebesar Rp 44 milyar lebih, hal ini disebabkan adanya realisasi hibah dari pemerintah yang melebihi target yaitu hibah air limbah setempat (sanitasi).

Untuk realisasi penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak hotel ada Rp 875.872.638, restoran Rp 2.504.897.570, hiburan Rp 19.745.000, reklame Rp 152.450.339 pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 1.185.557.283,18 dan PBB perdesaan dan perkotaan Rp 1.926.940.741.

Di akhir penyampaiannya Bupati menyampaikan permohonan maaf, kalau tanggapan dan jawaban ini belum sempurna dan akan disempurnakan dalam rapat-rapat selanjutnya. (ant)

Selengkapnya…