Tunggakan PBB di Bukittinggi Capai Rp12 Miliar, Pemko Imbau Wajib Pajak Segera Membayar

BUKITTINGGI, METRO – Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan target PBB untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,7 milyar. Namun, hingga 15 September tahun 2019 ini, realisasi pajak baru mencapai Rp 2,1 milyar lebih atau 59,3 %

Kasubid Penagihan, Pendapatan lainnya dan Pelaporan Badan Keuangan Bukittinggi, Jani Zirman menjelaskan, tahun 2019 target PBB ditetapkan Rp 3,7 miliar, naik dari 2018 yang hanya Rp3,2 miliar. Dari target 2018 itu, tercapai Rp 3,9 miliar atau lebih dari 100 persen, bahkan ada satu kelurahan yang mencapai 182 persen.

“Sementara, untuk tahun 2019 ini, dari target kita Rp3,7 miliar, baru terealisasi Rp2,1 miliar lebih. Namun kami optimis, hingga Desember 2019 nanti, target tersebut dapat tercapai,” ujarnya, Rabu (25/9).

Secara aturan, lanjut Jani, batas pembayaran PBB setiap tahunnya, memang sampai akhir September setiap tahun. Sedangkan, yang membayar PBB melewati batas itu, akan dikenakan denda 2% per bulan.

Selain itu, sejak 2014, kebijakan pajak diserahkan kepada pemerintah daerah. Sejak itu, terdata piutang wajib pajak mencapai Rp 10,7 miliar. Hingga tahun 2018 lalu, piutang PBB mencapai Rp12 miliar.

“Piutang ini, kami harapkan dapat langsung dibayarkan oleh wajib pajak. Salah satu langkah untuk menginformasikannya, kami dari Badan Keuangan, mencantumkan jumlah piutang wajib pajak, pada SPT yang diserahkan oleh Badan Keuangan sejak Februari setiap tahunnya,” ungkapnya.

Asisten II Setdako Bukittinggi, Ismali Johar, didampingi Camat ABTB, Hendry dan Kabag Humas Setdako, Yulman, terus mengimbau kepada masyarakat wajib pajak, untuk segera melakukan pembayaran PBB tahun berjalan. Termasuk piutang yang masih belum dibayarkan tahun tahun sebelumnya.

“Pemerintah sendiri, terus melakukan sosialisasi dan langkah persuasif kepada wajib pajak, melalui kecamatan, kelurahan dan kolektor kelurahan. Melalui kolektor kelurahan, wajib pajak juga dapat membayarkan PBB. Namun alangkah lebih eloknya, PBB dapat segera dibayarkan melalui Bank Nagari terdekat. Karena orang bijak taat pajak. Oajak yang dibayarkan, sangat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan daerah yang tentunya, akan berdampak positif juga terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ismail. (u)

Selengkapnya…