BPK Serahkan LHP Kinerja Pemerintah Kabupaten Agam

AGAM, HALUAN – BPK Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP), atas hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan Kinerja Tahun Anggaran 2021-2023 kepada Pemerintah Kabupaten Agam.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, LHP ini diserahkan kepada empat daerah dari empat laporan yang diterima, salah satunya Kabupaten Agam terkait efektivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas padi dan jagung tahun anggaran 2021-semester I 2023.

Sesuai hasil pemeriksaan itu katanya, BPK Perwakilan Sumbar juga sudah berikan rekomendasi capaian kinerja. Rekomendasi harus ditindaklanjuti dan laporannya diserahkan kembali selambat-lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Hasil pemeriksaan yang diserahkan harus ditindaklanjuti, menyangkut sarana prasrana petani, pupuk, pelatihan bagi penyuluh maupun petani,” ujarnya.

Sementara Bupati Agam, Andri Warman mengatakan pemeriksaan ini memberikan gambaran objektif terhadap pencapaian dan kendala yang dihadapi, dalam upaya meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Agam.

“Pemkab Agam telah menunjukkan upaya maksimal dalam meningkatkan produktivitas pertanian khusus padi dan jagung,” ujarnya.

Pencapaian itu, katanya, melalui langkah-langkah strategis, mulai dari penyediaan bibit unggul, distribusi pupuk, penggunaan alsintan hingga pembinaan dan penyuluhan kepada petani serta kelompak tani. “Ini menjadi upaya konkret dalam mencapai tujuan tertentu,” imbuhnya.

Bupati Agam mengajak semua pihak mulai dari pemerintah daerah, lembaga terkait, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan rekomendasi itu guna mencapai hasil yang lebih optimal.

Dalam menghadapi hasil pemeriksaan ini Ketua DPRD Agam Novi Irwan menambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi rekomendasi yang dihasilkan.

“Kita menyakini bahwa kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, akan menjadi kunci dalam mencapai kemajuan berkelanjutan,” imbuhnya.

Untuk itu, Novi mengajak menjadikan LHP sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kinerja, serta terus bekerja keras demi mewujudkan Kabupaten Agam yang lebih maju dan sejahtera. Terutama dalam sektor pertanian sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.

“Rekomendasi dihasilkan dari pemeriksaan ini akan menjadi alat yang sangat berharga, untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan dalam upaya meningkatkan produktivitas padi dan jagung di Agam,” jelasnya. (hmg)

Selengkapnya unduh disini