Bupati Sijunjung Pertama Serahkan LKPD

PADANG, SINGGALANG – Bupari H.Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2017 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

LKPD Kabupaten Sijunjung yang diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, diserahkan dalam satu acara, Selasa (20/3), pada ruang rapat Kepala perwakilan BPK, di lantai dua, gedung A, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.

Hebatnya, dalam penyerahan LKPD tahun anggaran 2017 kepada BPK, di samping di awal batas waktu yang ditentukan, Bupati Sijunjung juga merupakan bupati pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menyerahkan LKPD.

Ketika menyerahkan LKPD itu, bupati didampingi Sekdakab Zefnihan,AP, M.Si, Inspektur Daerah Drs.Endi Nazir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H.Jaheri,M.Si bersama beberapa kepala bidang serta kabag Humas dan Protokol Henry Chaniago,S.Sos.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1, Indriana Syzinia serta anggota tim lainnya, Ramzuhri, Roni Adi Nugroho dan Doni.

LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2017 yang diserahkan, meliputi laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Selain itu juga diserahkan hasil reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Inspektorat, surat pernyataan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2017, laporan keuangan BUMD dan laporan ikhtisiar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2017 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, disamping mengucapkan terima kasih, Bupati Yuswir Arifin juga mengharapkan bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun 2018 ini dan tahun berikutnya lebih baik dari tahun 2017 lalu.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2017 sebelum batas waktu yang ditentukan, 31 Maret 2018. Disamping diawal waktu, Sijunjung juga Pemkab pertama menyerahkan LKPD.

“Secara keseluruhan, Pemkab Sijunjung berada di urutan keempat menyerahkan LKPD tahun 2017. Tapi kalau untuk tingkat kabupaten, Sijunjung lah yang pertama menyerahkan. Untuk itu, atas nama keluarga besar Perwakilan BPK Sumbar, saya mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang sudah semakin baik dalam penyerahan LKPD,” kata Pemut Aryo Wibowo.

Tindak lanjut dari penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2017 itu, akan dilakukan audit oleh auditor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat selama 35 hari yang dimulai Rabu (21/3).

Dalam melakukan audit, kepala perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo berharap kepada Pemkab Sijunjung melengkapi dokumen auditor BPK.

Selengkapnya…