DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SARANA BELAJAR, Penyidik Periksa 47 Kepala SLB

Padang, Singgalang

Penyidik kepolisian telah memeriksa 47 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam mengusut kasus dugaan korupsi penggadaan sarana belajar yang tengah disidik oleh pihaknya.

“Dalam penyidikan kasus ini kami telah memeriksa 47 kepala SLB yang tersebar di 18 kabupaten atau kota di Sumbar” kata Kepala Satuan Resese Kriminal Polresta Padang,Kompol Dedy Ardiansyah Putra,Kamis (8/9).

Pemeriksaan para kepala sekolah tersebut guna mendalami kegiatan penggadaan sarana dan prasana belajar di setiap SLB.Karena diketahui dalam kasus kasus yang di tangani oleh Unit tindak Pidana Korupsi Polresta Padang itu pengadaan sarana dan prasarana yang diduga bermasalah diperuntukkan kepada 50 lebih SLB.

Namun demikian pihak kepolisian belum bisa membeberkan identitas para kepala SLB yang sudah diperiksa oleh pihaknya itu dengan alsan untuk kepentingan penyidik.

“Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus kami lakukan secara maraton demi mematangkan proses penyidikan kasus,total yang sudah diperiksa mencapai 80 orang”jelasnya.Dedy menyebutkan para saksi tidak hanya dari pihak sekolah saja,namun juga dari pihak dinas pendidikan Provinsi,rekanan pengadaan,dan lainnya.Menurutnya dalam rangka mematangkan proses penyidikan pihaknya juga meminta keterangan ahli,serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan besaran kerugian negara.

Berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik kasus dugaan korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian bagi negara mencapai Rp.1 miliar.

Anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusu (DAK) tahun 2019 dengan jumlah mencapai Rp.4,5 miliar,untuk sekitar 150 item sarana belajar.

Kerugian negara muncul karena barang yang diadakan tidak sesuai dengan kontrak,spesifikasi,serta adanya dugaan penggelembungan harga (markup) barang.

Penyelidikan kasus sudah dilakukan oleh polresta Padang sejak awal 2022 berawal dari laporan masyarakat,kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 15 Juli.

Meskipun demikian pihak kepolisian belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka dalam kasus itu sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli lalu.

Kompol Dedy Adriansyah Putra menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan.(108)

Selengkapnya unduh disini