Kasus SPJ Fiktif Disorot BEM Unand

Padang-Padek

Belasan perwakilan mahasiswa Unand yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendatangi DPRD Sumbar, kemarin (6/2). Mereka melakukan dialog dan diskusi dengan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Ketua Pansus tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pembangunan, Nurnas.

Presiden BEM, Faizil Putra didampingi Menteri Sospol Unand Jaka Perdana Irnel menyampaikan kegelisahan mereka terkai t kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di lingkungan Dinas Prasjaltarkim Sumbar, sekarang Dinas PU/PR, SPJ fiktif dengan tersangka YSN. Kerugian negara ditotal mencapai Rp63 miliar.

Mahasiswa ini melihat pengungkapan kasus ini terkesan lamban. Padahal kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Di sisi lain mahasiswa menilai tak mungkin ada satu orang yang terlibat dalam kasus ini. Namun baru satu orang tersangka yang ditetapkan.

“Ini kasus yang besar, tapi kami melihat upaya pengungkapannya lamban,” kata Jaka Perdana Irnel.

Dia mengatakan, BEM Unand juga mengikuti perkembangan kasus ini. Bahkan ini menjadi bahan diskusi bagi kalangan BEM. Mahasiswa meminta DPRD Sumbar untuk ikut mengawasi proses hukum kasus ini.

Mahasiswa ini juga mepertanyakan apa yang menjadi perhatian pansus tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pembangunan.

Menyikapi itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengapresiasi kepedulian mahasiswa ini. Apalagi yang menjadi sorotan itu adalah kasus yang merugikan Sumbar. Bagi Hendra, angka Rp63 miliar itu bukanlah hal yang kecil.

Hendra menyampaikan, DPRD tak bisa masuk terlalu jauh dalam kasus ini karena ini sudah masuk ranah hukum. Bahkan, informasi yang diterima DPRD Sumbar juga terbatas soal kasus ini. Meski begitu, dirinya tetap akan ikut memantau kelanjutan kasus ini.

“SPJ fiktif ini sudah masuk ranah hukum. Makanya kita juga menunggu hasilnya. Tapi DPRD juga akan memantau kasus ini sesuai dengan tupoksi kedewanan,” katanya.

Ketua Pansus Tata Kelola Pembangunan Daerah Nurnas menyebut, pansus tak hanya fokus pada kasus SPJ fiktif saja. Namun lebih kepda mencegah terulangnya kasus serupa. Salah satunya memperketat pengawasan dalam perencanaan kegiatan yang menggunakan dana APBD.(eko)

Selengkapnya…