LPJ APBD 2022, Rp643.653 Miliar Dibelanjakan Pemko Sawahlunto

SAWAHLUNTO – Sebesar Rp643.653 miliar telah dibelanjakan Pemko Sawahlunto dari Rp620.647 miliar pendapatan daerah di anggaran 2022.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja 2022 ini sudah diaudit BPK Perwakilan Sumbar,” kata Walikota Sawahlunto Deri Asta di rapat paripurna DPRD setempat, Senin (31/7).

Dikemukakannya, perbedaan pendapatan dan belanja itu terdapat dafisit Rp23 Miliar lebih. Namun dengan adanya pembiayaan bersih Rp35,1 miliar maka ada sisa lebih pembiayaan anggran Rp12,1 miliar. Belanja itu dijunakan untuk operasional Rp468,7 miliar, modal Rp 116,5 miliar, Rp294,9 juta dan transfer Rp58,1 miliar.

Lebih jauh dikemukakan Walikota, pendapatan diterima Pemko Sawahlunto berasal dari pendapatan asli daerah Rp66,9 miliar, pendapatan transfer Rp551,073 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp2,6 miliar.

“Hasil audit BPK Perwakilan Sumbar, laporan keuangan kita, Pemerintah Kota Sawahlunto di 2022 diberi auditor opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” sebut Deri.

Dijelaskan Walikota Deri, telah disepakati bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, kedepan akan melanjutkan saran dan evaluasi yang disampaikan Komisi DPRD. (201)

Selengkapnya unduh disini