Padang- Singgalang
Puluhan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (6/2). Mereka meminta DPRD optimal mengawasi agar kasus dugaan korupsi SPJ fiktif Dinas PU &PR Sumbar segera selesai. Selain juga memastikan agar semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.
“Tidak mungkin pelaku dugaan korupsi itu hanya satu orang. Pasti ada beberapa orang. Mereka semuanya harus dihukum”, ujar salah seorang mahasiswa Unand, Ananda.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi SPJ fiktif tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp65 miliar. Diduga penyelewengan uang rakyat tersebut dilakukan dengan modus pembuatan SPJ fiktif dalam program pembebasan lahan. Yakni lahan untuk pembangunan Jalan Samudera, Padang dan pembangunan Fly Over Duku, Padang Pariaman.
Sekarang proses hukum kasus tersebut ditanggungjawabi oleh Bareskrim. Proses persidangan pun sedang berlangsung. Para mahasiswa menilai kasus SPJ fiktif tersebut layak diambil alih oleh KPK. Hal ini dikarenakan jumlah kerugian negaranya sudah lebih dari Rp1 miliar. Mereka juga menilai kasus tersebut proses hukumnya amat lambat sehingga harus segera diambil alih. Padahal jumlah kerugian negara cukup besar.
“Dengan uang sejumlah itu, sangat banyak masyarakat miskin bisa dibantu. Sangat banyak pula infrastruktur bisa dibangun. Jumlah uang itu sangat banyak, apalagi untuk ukuran Sumbar,” ujar Ananda.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, M. Nurnas menegaskan DPRD Sumbar tak pernah diam saja menanggapi adanya dugaan kasus SPJ fiktif tersebut. DPRD, terutama Komisi IV telah melakukan rapat khusus untuk membahas kasus itu. Rapat dilakukan bukan hanya dilakukan intern DPRD saja. Namun juga dilakukan dengan banyak pihak lain. “Kami sudah menegaskan berkali-kali kasus itu harus diusut tuntas dan semua pelaku diberi sanksi,” ujar Nurnas.
Selain itu, Nurnas mengatakan belajar dari kasus dugaan SPJ fiktif itu, DPRD juga sudah membentuk panitia khusus (pansus) tentang tata kelola pembangunan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kebijakan terkait perbaikan sistem keuangan dan sistem administrasi di lingkungan pemerintahan Sumbar. Sehingga hal serupa tak terjadi lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irawan Rahim menegaskan DPRD sangat sepakat dengan para mahasiswa tentang sangat pentingnya kasus tersebut diusut tuntas. Selain juga diberikan sanksi yang setimpal.
“Itu sudah termasuk korupsi dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Apalagi jumlah uang yang diselewengkan tersebut sangat banyak,” ujar Hendra.
Dia mengatakan DPRD sebagai lembaga politis saat ini hanya bisa mengawasi dan mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan dan seluruh pelaku diberikan sanksi setimpal. Namun terlepas dari itu, tak ada yang bisa dilakukan DPRD karena saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Sekarang kita tunggu dan hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita berharap aparat hukum bisa segera menyelesaikannya,” tegas Hendra.