Pemeriksaan Kinerja Pendidikan demi Kemakmuran Bangsa

Padang Pariaman – Pemeriksaan Kinerja dengan tema Penyediaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan oleh BPK bertujuan demi kemakmuran bangsa. Hal ini disampaikan oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Aziz pada acara Dialog Terbuka Anggota VI BPK RI dengan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas di Parit Malintang, 23 Oktober 2017. Lebih dari 400 orang tenaga pendidik termasuk pengawas hadir pada dialog terbuka tersebut. Dalam dialog terbuka ini hadir juga John Kennedy Azis (anggota DPR RI) dan Leonardy Harmainy (anggota DPD-RI) sebagai narasumber. Hadir juga Daryanto, Inspektur Jenderal Kemendikbud yang bertindak sebagai moderator.

Lebih lanjut Harry Azhar Aziz menjelaskan, 20% uang negara digunakan untuk kepentingan pendidikan, yaitu sebanyak 417 Triliun. Oleh karena itu, BPK RI melaksanakan  Pemeriksaan Kinerja dengan tema Penyediaan dan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilakukan di 29 Perwakilan BPK dengan 55 Tim dari Perwakilan dan 1 Tim Pusat. “Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan program pemerintah tersebut sesuai dengan tujuan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai kunci kemakmuran bangsa dan kedaulatan bangsa”.

Pemeriksaan BPK dengan tema Kinerja Pendidikan akan terus berlanjut. Tahun 2019 nanti pemeriksaan akan difokuskan pada pendanaan/pembiayaan pendidikan.

Di Provinsi Sumatera Barat sendiri terdapat 88.530 orang tenaga guru. Yang diantaranya sebanyak 36,24% berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap atau tenaga honor. Selain itu, sebanyak 48,15% tenaga guru di Provinsi Sumatera Barat belum tersertifikasi yaitu sebanyak 42.629 orang tenaga guru. (Sumber: Dapodik Ditjen GTK per 31 Desember 2016)

Harry Azhar Aziz berharap tenaga pendidik guru honor agar segera diangkat menjadi PNS, untuk selanjutnya mengikuti sertifikasi guru. Selain itu, tenaga guru yang memenuhi syarat untuk meningkatkan profesionalismenya agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kesempatan ini difasilitasi oleh pemerintah dengan program beasiswa seperti LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Pada kesempatan tersebut, Harry Azhar Aziz juga membuka kesempatan kepada peserta dialog yang hadir pada saat itu untuk menyampaikan aspirasinya. “Jangan ragu-ragu menyampaikan aspirasi kepada BPK, karena rekomendasi BPK (pendapat BPK) akan ditindaklanjuti oleh Presiden dan Menteri Pendidikan”. Rekomendasi BPK nantinya dapat menjadi kebijakan nasional yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan. Peserta dialog sangat antusias dan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Salah seorang peserta menyampaikan kondisi dimana beberapa sekolah di Kabupaten Padang Pariaman hanya memiliki satu orang guru termasuk Kepala Sekolah dan permasalahan Tunjangan Profesi Guru. Hal ini ditanggapi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kerja, bahwa dengan diterbitkannya moratorium oleh Pemerintah, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih kesulitan memenuhi kebutuhan jumlah guru di sekolah-sekolah di Indonesia.

Harry Azhar Aziz adalah anggota VI BPK. BPK memiliki 9 (sembilan) orang anggota yang terdiri dari Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota, dan 7 (tujuh) orang anggota. Anggota VI melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan), Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.