SAHABAT BPK: PENANGANAN RISIKO HUKUM TERHADAP LHP BPK

Padang – Selasa, 6 November 2018, Sahabat BPK kembali mengadakan kegiatan knowledge sharing yang bertempat di Balai Basuo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Forum Sahabat BPK kali ini tergolong unik karena disiarkan langsung oleh RRI Sumbar. Tema yang diangkat adalah “Aspek Hukum Dalam Pemeriksaan BPK: Penanganan Risiko Hukum Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK”

Acara dibuka oleh Zaini Arief Budiman, Kepala Sekretariat Perwakilan dan Narasumber forum Sahabat BPK kali ini adalah Muhammad Ramadhani, S.H., M.H., CLA., CFra. Kepala seksi bantuan hokum perdata dan administrasi Negara dari Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Ditama Binbangkum) BPK RI. Acara semakin menarik karena dipandu langsung oleh penyiar RRI Sumbar, Irenne Olivia.

Dalam pengantarnya, Zaini menegaskan kembali bahwa forum Sahabat BPK merupakan wujud nyata BPK Perwakilan Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengenal lebih dekat BPK, menebar manfaat, pengetahuan yang diperoleh untuk pemahaman yang lebih baik terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah dari perspektif peran, tugas dan tanggung jawab BPK.

Sebagai hasil akhir dari pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memiliki risiko hukum untuk digugat Perdata, Tata Usaha Negara bahkan Tuntutan Pidana. Untuk itu sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang BPK disebutkan dalam hal terjadi gugatan pihak lain dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, BPK berhak atas bantuan hokum dengan biaya Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Ditama Binbangkum akan memfasilitasi pemberian bantuan hokum kepada pegawai BPK berupa pendampingan hokum dalam pemberian keterangan saksi dan/atau ahli dalam perkara pidana dan menjadi kuasa hokum untuk beracara di pengadilan serta melakukan tindakan hukum lain terkait dengan gugatan/perkara perdata dan adminstratif Negara yang dihadapi.

Antusiasme para peserta forum sangat terasa, hal ini dapat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dating dari para Sahabat. Pada akhir pertemuan Narasumber bertanya “Setelah mendengar penjelasan terkait Risiko Hukum yang kemungkinan dapat BPK hadapi, apakah para Sahabat disini masih ada yang tertarik untuk menjadi pemeriksa BPK?” dan dijawab serempak oleh para Sahabat  “Masiiiiih…” dengan semangat.

Selain itu pihak RRI Sumbar juga turut mengapresiasi BPK Sumbar dalam menginiasiasi kegiatan Sahabat BPK ini. “ternyata BPK tidak seangker yang selama ini kita bayangkan ya teman-teman” ujar Irenne Olivia. “para Sahabat juga bisa datang ke RRI Sumbar kapanpun karena kita juga seperti BPK Sumbar,  terbuka dan tidak angker” tambah Yusrizal, dari Kepala Seksi Pemberitaan RRI Sumbar.

Kedepannya diharapkan forum Sahabat BPK akan terus menyelenggarakan forum kegiatan-kegiatan yang dapat menambah ilmu dan semakin mempererat komunikasi antara BPK dan para Sahabat.