Serahkan LKPD 2020 ke BPK RI Sumbar

PDG.PARIAMAN, METRO

Pemerintahan Kabupaten Padangpariaman telah menyrehkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Penyerahan LKPD diserahkan langsung Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Sekda Jonpriadi, Inpektur Hendra Aswara dan Plt. Kepala BPKD Taslim Letter.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin mengatakan bahwa penyerahan LKPD sebagai syarat untuk memastikan semua proses penyelenggaraan keuangan di Pemkab Padang Pariaman berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemkab Padang Pariaman sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Alahamdulillah, LKPD Tahun 2020 telah kita serahkan secara tepat waktu dan kita berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” katanya.

Inspektur Hendra Aswara mengatakan, LKPD yang diserahkan ke BPK tahun 2020 itu mencakup, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Setelah diserahkannya LKPD itu, Tim BPK masih akan turun lagi untuk melakukan pemeriksaan secara rinci selama 30 hari” kata Pejabat eselon termuda di Padangpariaman itu.

Lebih lanjut dia mengatakan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan serta Sistim Pengendalian Intern.

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan serta pengamanan barang yang nantinya menajadi aset daerah.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami harap seleruh perangkat daerah saling bekerja sama selama pemeriksaan terinci yang akan dimulai 15 Maret sampai 30 hari ke depan,” kata Mantan Kabag Humas itu mengakhiri. (efa)

Selengkapnya unduh disini