Komisi V Panggil Mitra Kerja

PADANG-HALUAN

Menindaklanjuti Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (LHP BPK-RI) yang disampaikan kepada DPRD Sumbar tentang selisih bayar di beberapa rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi, komisi V DPRD telah memanggil dan mengadakan rapat kerja dengan Dinus Kesehatan dan kepala-kepala rumah sakit di Sumbar.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar. Syahrul Furqan. Disampaikannya, sejumlah pihak yang hadir saat rapat kerja antara Komisi V dengan mitra kerja yang berlangsung Kamis 27 Februari lalu diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kepala Rumah Rumah Sakit Daerah Pariaman, Kepala Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, dan dari RSUD Solok.

“Untuk selisih bayar di beberapa rumah sakit ini jumlahnya tidak banyak, ada yang Rpl4juta, Rp6 juta, dan Rpl68 juta. Kami telah meminta hal ini segera diselesaikan oleh rumah sakit yang ada, sehingga dalam waktu dekat bisa clear. Jawaban mereka (pihak rumah sakit, red) sudah ditindaklanjuti,” kata Syahrul.

Sebelumnya, DPRD Sumbar menilai masih terdapat cukup banyak permasalahan terkait dengan pengelolaan belanja barang dan jasa dan belanja modal. Sehingga Pemprov Sumbar harus melakukan perbaikan agar pengelolaan tersebut bisa lebih optimal.

“Beberapa hari lalu kami (DPRD) telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019. Kami sudah mencermati hasilnya dan kami lihat terdapat masih cukup banyak masalah,” ujar Ketua DPRD Sumbar.

Supardi, Rabu (5/1). Supardi mengingatkan, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi adalah terkait konsistensi dalam program dan kegiatan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain juga perlunya komitmen yang kuat untuk mendorong peningkatan belanja modal untuk percepatan pembangunan daerah.

Dari aspek konsistensi, lanjut Supardi, rancangan pembangunan jangka mencngah daerah (RPJMD) masih belum dijadikan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang akan ditampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Hal ini berdampak pada alokasi anggaran untuk pencapaian target kinerja RPJMD,” ujamya.

Sedangkan dari aspek belanja modal, alokasi yang disediakan relatif masih redah dibanding alokasi belanja barang dan jasa. Kondisi ini, menurut Supardi, akan berdampak terhadap penambahan aset daerah yang tidak sebanding dengan alokasi belanja daerah. (h/len)

Selengkapnya…